Sapu Bersih Mafia BBM Ilegal, Satreskrim Polres SBD Amankan Ratusan Liter Pertalite dan Solar.

Oleh: Redaksi
Jumat, 24 Jul 2026 | 14:29 WITA 2 menit baca 23 dibaca
Sapu Bersih Mafia BBM Ilegal, Satreskrim Polres SBD Amankan Ratusan Liter Pertalite dan Solar.
Kanit Reskrim Marianus Lagho sedang menindak BBM non prosedural. Sumber: Humas Polres SBD

TAMBOLAKA, nusaaksaranews.com — Menjawab keresahan masyarakat terkait tingginya harga BBM eceran yang melambung tinggi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD)pada jumat 24/07/26, mengambil langkah tegas. Tim Tipidter bersama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melancarkan operasi penertiban maraton terhadap distribusi BBM bersubsidi ilegal di wilayah hukum Polres SBD.

​Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Bripka Marianus Lagho, pada jumat, berfokus pada sejumlah titik krusial di Kecamatan Kota Tambolaka. Operasi yang berlangsung mulai pukul 09:00 hingga pukul 14 : 30 wita atau lebih dari lima jam ini menyisir rute Laramete, Pom bensin

Taworara, Keretana, Weetobula, Radamata, Tambolaka, Jalan Lede Kalumbang arah Karuni, hingga Jalur Poma dan Jalur 30.

​30 Pengecer Tanpa Izin Ditindak.

​Dalam operasi terpadu tersebut, aparat kepolisian berhasil menindak 30 orang pengecer BBM tanpa izin operasional resmi. Selain menindak para pelaku, tim penindak juga menyita barang bukti berupa:

​463 Liter BBM jenis Pertalite

​73 Liter BBM jenis Solar(536 liter red).

​Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian atas keluhan warga SBD. Belakangan ini, masyarakat dibuat resah oleh keseragaman harga eceran BBM jenis Pertalite yang dipatok sewenang-wenang—mulai dari Rp10.000, Rp20.000, hingga Rp30.000 per botol. Patokan harga yang melonjak drastic ini memicu kemarahan publik dan dinilai sangat menghempang perekonomian warga.

​Komitmen Penegakan Hukum.

​Penindakan terhadap penjualan BBM bersubsidi secara ilegal ini menegaskan komitmen Polres Sumba Barat Daya dalam memutus rantai permainan BBM non-prosedural di tingkat eceran. Langkah penertiban akan terus dilakukan secara berkala demi menjamin ketersediaan serta keterjangkauan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh barang bukti BBM tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Sumba Barat Daya guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

​Rencana Tindak Lanjut.

1.​Langkah kepolisian pasca-penindakan mencakup:

​Pembuatan Laporan Informasi (LI) guna mendalami dugaan pelanggaran regulasi distribusi BBM bersubsidi.

2.​Pemanggilan dan pemeriksaan terukur terhadap para pemilik barang bukti guna dimintai keterangan.

3.​Koordinasi intensif bersama dinas terkait untuk memperketat pengawasan serta melakukan tindakan represif atas praktik pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

​Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menaati aturan Niaga Minyak dan Gas Bumi guna memastikan pasokan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak diragukan legalitasnya.( Red/NASC)***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp