TAMBOLAKA, nusaaksaranews.com — Penanganan kasus pembunuhan Gregorius Bessu yang terjadi pada 5 Juni 2024 di wilayah perbatasan Desa Wee Pangali (Kecamatan Kota Tambolaka) dan Desa Lombu (Kecamatan Wewewa Tengah), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kembali menunjukkan perkembangan.
Satreskrim Polres Sumba Barat Daya resmi membentuk tim khusus untuk membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas komitmen yang disampaikan Wakapolres SBD, Kompol Marthin Ardjon, S.H., saat menerima aspirasi dari PMKRI Cabang Tambolaka dan keluarga korban pada 15 Juni 2026 lalu.
Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya sepuluh orang saksi untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan lanjutan ini.
Momen Kejadian dan Barang Bukti.
Peristiwa bermula pada Rabu subuh, 5 Juni 2024. Korban yang berprofesi sebagai penyedia jasa pengangkutan barang menggunakan mobil pick-up didatangi oleh seorang pria tidak dikenal yang mengenakan helm dan masker.
Menurut keterangan ibu korban, pria tersebut datang untuk memesan jasa pengangkutan ternak. Namun tidak lama berselang, korban ditemukan meninggal dunia di kawasan perbatasan desa.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak keluarga mengutarakan sejumlah catatan terkait penanganan awal perkara, khususnya mengenai pengamanan barang bukti berupa jaket dan telepon genggam milik korban yang sempat diamankan di Polsek Wewewa Timur.
Keluarga mengaku menerima informasi yang membingungkan dari seorang warga pada April 2025 terkait fisik barang bukti jaket korban. Informasi tersebut dinilai keluarga berbeda dengan fakta awal saat olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian.
Klaim Warga dan Proses Verifikasi Kepolisian.
Selain persoalan barang bukti, pihak keluarga mengungkapkan adanya pernyataan dari warga yang sama pada November 2025. Warga tersebut memperlihatkan foto seseorang yang diklaim terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut dan menyebut bahwa orang dalam foto telah meninggal dunia.
Keluarga menilai informasi yang beredar di luar jalur resmi kepolisian tersebut berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, keluarga berharap tim khusus Polres SBD dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh dan objektif terhadap seluruh informasi yang berkembang.
Harapan Keadilan.
Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban meninggalkan tiga orang anak yang kini telah kehilangan kedua orang tua mereka.
Masyarakat dan pihak keluarga kini menunggu hasil kerja profesional Satreskrim Polres Sumba Barat Daya dalam mengurai petunjuk, memverifikasi kesaksian, serta mengungkap pelaku utama di balik musibah ini secara terang benderang berdasarkan hukum yang berlaku.(Red/ Yoseph Kalumbang)***