Ketakutan ASF Bayangi Pemasukan Babi dari Kupang ke Sumba Barat Daya.

Oleh: Redaksi
Selasa, 25 Agt 2026 | 02:44 WITA 3 menit baca 52 dibaca
Ketakutan ASF Bayangi Pemasukan Babi dari Kupang ke Sumba Barat Daya.
Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, Chris Horo, S.H, Kasat PolPP SBD, Kadis Peternakan SBD, Kepala Karantina Weekelo bersama pebisnis Babi dan Yohanes Ngongo, Ketua Asosiasi Peternak Babi SBD. Sumber: Nusaaksaranews.com

TAMBOLAKA,25/8/26, nusaaksaranews.com — Kembali dibukanya lalu lintas ternak babi dari Kupang menuju Pulau Sumba mendapat perhatian dari peternak lokal. Kekhawatiran terutama berkaitan dengan potensi penyebaran African Swine Fever (ASF), mengingat masyarakat peternak di Sumba masih mengingat dampak wabah tersebut terhadap populasi babi sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memastikan pemasukan ternak dari luar daerah tidak dilakukan secara bebas. Pemerintah menyatakan setiap lalu lintas ternak harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, dokumen perjalanan, serta ketentuan biosekuriti yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati SBD Ratu Ngadu Bonnu Wulla bersama Dinas Peternakan dan para pelaku usaha di Aula Baperinda SBD, Senin (24/8/2026).

Rapat tersebut membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) lalu lintas ternak dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur NTT Nomor BU.500.7.2.4/103/DISNAK/2026 dan SE Bupati Sumba Timur Nomor Disnak.500.6.1/1.564/VIII/2026.

Kepala Dinas Peternakan SBD, Agustinus Pandak, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti ternak dari luar daerah dapat masuk tanpa pemeriksaan.

Menurutnya, pelaku usaha wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hasil pemeriksaan laboratorium dengan hasil negatif ASF sesuai ketentuan, status vaksinasi yang dipersyaratkan, serta rekomendasi atau izin transit.

“Setiap lalu lintas ternak dari luar wajib tunduk pada prosedur SOP, kelengkapan dokumen kesehatan, dan penerapan biosekuriti tinggi,” tegas Agustinus.

Sementara itu, Kepala Karantina Weekelo, drh. Verderika Lobo, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan pada pintu masuk dan selama proses lalu lintas ternak.

Ia menyebut, apabila ditemukan kondisi yang memenuhi kriteria penolakan, termasuk indikasi gangguan kesehatan atau kematian hewan selama proses pengiriman, maka pengiriman dapat ditolak sesuai ketentuan karantina.

Untuk pengiriman lintas kabupaten di Pulau Sumba, pengawasan juga dilakukan dengan penerapan sistem transportasi tersegel (sealed transport) sesuai prosedur yang berlaku.

Bupati SBD juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan dapat dikenai tindakan sesuai aturan, termasuk pencabutan izin usaha apabila memenuhi dasar dan mekanisme yang dipersyaratkan.

Pemerintah juga mengingatkan agar aktivitas perdagangan ternak tidak dilakukan dengan membangun kandang dagang di dalam kawasan pasar yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan tersebut.

Peternak Masih Trauma ASF.

Di sisi lain, kebijakan tersebut mendapat perhatian serius dari peternak lokal. Ketua Asosiasi Peternak Babi SBD, Yohanes Ngongo atau Joni Maju Jaya, menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemasukan babi dari luar daerah.

Menurut Joni, pengalaman wabah ASF sejak 2019 masih meninggalkan trauma bagi peternak, terutama peternak tradisional yang menggantungkan usaha pada pemeliharaan babi secara mandiri.

“Kami sangat khawatir masuknya babi luar memicu gelombang ASF baru. Peternak tradisional yang mengawal ternaknya mandiri tentu trauma,” ujar Joni.

Joni juga meminta pemerintah memastikan penerapan SOP tidak berhenti pada dokumen administrasi, tetapi benar-benar diawasi di lapangan.

Ia turut menyoroti keberadaan program pembibitan babi di Obacalo, Desa Ramadana, yang menurut keterangannya telah beroperasi sejak 2013. Joni menyebut program tersebut pernah didukung fasilitas, tenaga teknis, dan dokter hewan.

Menurut Joni, kondisi fasilitas pembibitan tersebut saat ini tidak lagi berjalan sebagaimana yang diharapkan. Atas pernyataan tersebut, kondisi terkini fasilitas dan keberlanjutan program tersebut perlu dijelaskan oleh instansi terkait.

“Yang dikawal dokter hewan saja bisa mati habis, apalagi kami peternak tradisional,” kata Joni.

Meski menyampaikan keberatan, Joni mengatakan pihaknya tetap meminta pemerintah memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten apabila lalu lintas ternak dari luar daerah dibuka.

Ia juga mendorong Pemkab SBD tahun depan untuk mencanangkan program pengadaan peternakan babi lokal dan meningkatkan edukasi teknis serta biosekuriti kepada peternak.

Menurutnya, penguatan produksi lokal penting agar kebutuhan ternak babi di SBD ke depan dapat dipenuhi dari peternak setempat.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, penerapan SOP, pemeriksaan kesehatan hewan, pengawasan karantina, dan konsistensi biosekuriti menjadi perhatian utama agar lalu lintas ternak tetap berjalan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap peternak lokal.@

(Red/Yoseph Kalumbang)***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp