Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Remaja Sumba Lawan TPPO dan TPKS.

Oleh: Redaksi
Senin, 06 Jul 2026 | 23:47 WITA 2 menit baca 26 dibaca
Kementerian HAM dan KPAI Edukasi 200 Remaja Sumba Lawan TPPO dan TPKS.
Martinus Gabriel Goa, Munafrizal, para Suster Sumber: Menara Sumba. Com

Waingapu ​Sumba Timur , nusaaksaranews.com — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperketat benteng pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Langkah ini diwujudkan melalui edukasi intensif kepada sekitar 200 anak dan pelajar dalam kegiatan Youth Camp Se-Sumba di Sumba Timur.

​Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, didampingi Tenaga Ahli, Kementerian HAM, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa edukasi sejak dini adalah hulu dari penyelesaian masalah. Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kasus terjadi..

​"Melalui edukasi sejak dini, generasi muda diharapkan mampu mengenali berbagai modus perdagangan orang dan kekerasan seksual, berani menolak, serta segera melapor. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab negara dalam memenuhi HAM," ujar Munafrizal.

​Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci.

​Senada dengan hal tersebut, Komisioner KPAI Dian Sasmita menekankan bahwa memutus rantai TPPO dan TPKS mustahil dilakukan secara parsial. Perlu ada sinergi menyeluruh dari berbagai elemen masyarakat dan birokrasi.

​"Dibutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan anak-anak itu sendiri agar tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegas Dian.

​Cetak Agen Perubahan dan Apresiasi LSM Lokal.

​Sebanyak 200 peserta dari berbagai kabupaten di Pulau Sumba ini dipersiapkan untuk menjadi agen perubahan (agent of change). Mereka dibekali materi kritis mulai dari bentuk, modus operandi, dampak psikologis, hingga mekanisme taktis pelaporan TPPO dan TPKS di lingkungan mereka.

​Selain memberikan edukasi, rombongan Kementerian HAM dan KPAI juga meninjau langsung tiga lembaga lokal yang selama ini konsisten mendampingi korban, yaitu:

​Yayasan Sabana Sumba

​Yayasan Donders

​Yayasan Bianglala Nusantara.

​Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi ketiga yayasan tersebut yang dinilai sebagai mitra strategis pemerintah dalam memulihkan dan memberdayakan kelompok rentan.

​Selaras dengan Asta Cita Presiden .

​Langkah masif di Pulau Sumba ini ditegaskan sebagai komitmen nyata Kementerian HAM dalam mengimplementasikan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin memperkuat penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

​Melalui kolaborasi berkelanjutan ini, pemerintah menargetkan lahirnya generasi muda yang tidak hanya sadar bahaya eksploitasi, tetapi juga mampu menjadi pelopor terciptanya ruang publik yang aman dan inklusif.# Redaksi/ YK.

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp