DPO Kasus Pembunuhan Sadis Ditangkap: Menyingkap Perburuan Senyap Tim QR Presisi di Jantung Kampung Kori Lama Sukses.

Oleh: Redaksi
Minggu, 09 Agt 2026 | 06:15 WITA 3 menit baca 19 dibaca
DPO Kasus Pembunuhan Sadis Ditangkap: Menyingkap Perburuan Senyap Tim QR Presisi di Jantung Kampung Kori Lama Sukses.
DPO Kasus Pembunuhan Sadis Ditangkap: Menyingkap Perburuan Senyap Tim QR Presisi di Jantung Kampung Kori Lama Sukses. Sumber: Nusaaksaranews.com

TAMBOLAKA, 9 Agustus 2026 , nusaaksaranews.com — Langkah pelarian sang buron kelas kakap akhirnya kandas di ujung malam. Dalam sebuah operasi senyap yang presisi, Tim II Quick Respon (QR) Anti Begal Polres Sumba Barat Daya berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyerangan dan pembunuhan sadis di Kampung Kori Lama, Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Minggu subuh (9/8/2026). Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam menyapu bersih premanisme dan menjaga rasa aman masyarakat di bumi Sumba.

Operasi berskala tinggi ini berawal dari apel siaga yang dipimpin langsung di jantung Kota Tambolaka pada Sabtu malam (8/8/2026) pukul 22.00 WITA. Di bawah komando Polres Sumba Barat Daya, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam bergerak membelah malam menuju titik target.

Bukan sekadar patroli rutin, pergerakan malam itu merupakan tindak lanjut dari perburuan panjang terhadap tersangka pembunuhan berdarah atas nama Gherson Dengi Wungo (44) yang telah buron selama hampir dua tahun. Markus Rangga Mone dan Danial Dara Mangawu sedang menjalani hukuman. Sedangkan tersangka Gherson Dengi Wungo pekerjaan Petani merupakan target utama berdasarkan nomor DPO: DPO/43/VIII/2024/RESKRIM, yang diterbitkan sejak 22 Agustus 2024 silam, menyusul laporan polisi nomor LP/B/117/VII/20 juli 2024, tidak menyerahkan diri.

Di tengah kegelapan Kampung Kori Lama, tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengepung titik persembunyian pelaku. Tanpa berkutik, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti krusial berupa 2 (dua) batang parang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.

Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, IPTU, Yakobus K. Sanam, S.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari konsistensi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara kriminalitas di wilayahnya.

"Keberhasilan penangkapan DPO kasus penyerangan dan pembunuhan subuh tadi merupakan buah dari kerja keras, kesabaran, dan komitmen tiada henti dari seluruh personel di lapangan. Pelaku sudah buron selama hampir dua tahun sejak Agustus 2024, namun kami tidak pernah sejengkal pun mengendurkan perburuan. Kami ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat—dan sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kriminal—bahwa tidak ada tempat aman untuk bersembunyi di wilayah hukum Sumba Barat Daya," tegas IPTU Yakobus K. Sanam, S.H.

Usai melumpuhkan target utama, energi Tim QR Presisi tidak mengendur. Hingga fajar menyingsing pada pukul 05.35 WITA, tim memperluas jangkauan operasi secara preventif dan represif. Berdasarkan investigasi pemetaan konflik, sejumlah titik rawan langsung disisir guna mengantisipasi aksi begal, balap liar, peredaran miras, narkotika, hingga sajam dan praktik Prostitusi.

"Tim URC Anti Begal QR Presisi tidak hanya fokus pada pengejaran target utama, tetapi juga terus bergerak menyisir titik-titik rawan hingga fajar demi menyikat habis penyakit masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan warga, dan kami pastikan tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kasat Reskrim.

Keberhasilan operasi subuh ini menuai apresiasi besar dari masyarakat Sumba Barat Daya yang mendambakan situasi kondusif. Langkah tegas Polres Sumba Barat Daya mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminal: tidak ada tempat bersembunyi bagi kejahatan di tanah Sumba.@(Red/Yoseph Kalumbang)***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp