SUMBA BARAT DAYA,31/08/26, nusaaksaranews.com — Persoalan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Taworara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kembali menjadi perhatian. Aktivitas pengisian BBM secara berulang oleh sejumlah kendaraan disebut Pengawas pengelola SPBU menimbulkan antrean panjang dan pada waktu tertentu berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan negara.
Kondisi tersebut juga menempatkan petugas SPBU pada posisi sulit. Di satu sisi, petugas dituntut menjalankan pelayanan sesuai ketentuan. Di sisi lain, mereka mengaku menghadapi tekanan ketika berusaha mengatur antrean dan membatasi aktivitas pengisian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pelayanan.
Pengawas Pengelola SPBU Sherin Indah Taworara, Christo Nani mengatakan pihaknya berupaya menjalankan pelayanan berdasarkan SOP dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berupaya melayani sesuai aturan, namun di lapangan ada pihak-pihak yang tetap memaksakan kehendak. Kami juga menemukan dugaan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan yang dilayani. Persoalan administrasi kendaraan berada di luar kewenangan teknis kami sebagai pengelola SPBU,” ujar Christo.
Menurut Christo, situasi tersebut kemudian menimbulkan persepsi di masyarakat yang seolah-olah mengaitkan pihak SPBU dengan aktivitas pembelian BBM secara berulang.
Ia membantah adanya kerja sama dengan pihak tertentu untuk menyalurkan atau menimbun BBM bersubsidi.
“Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk melakukan penimbunan BBM bersubsidi. Kalau ada persoalan kendaraan atau administrasi nomor polisi, kami berharap instansi yang memiliki kewenangan dapat melakukan penertiban dan pemeriksaan,” katanya.
Petugas Mengaku Berada di Posisi Sulit.
Persoalan tidak hanya berkaitan dengan antrean. Operator dan petugas keamanan SPBU mengaku menghadapi tekanan ketika melakukan pengaturan di lapangan.
Operator SPBU Taworara, Andreas Bulu, mengatakan petugas kerap berada dalam posisi serba salah.
“Kami sering serba salah. Kalau melayani antrean belakang, pengguna jalan lain memprotes karena antrean semakin panjang. Kalau mengatur kendaraan di depan, kami juga mendapat protes. Kami hanya berusaha menjalankan tugas sesuai aturan,” ujar Andreas.
Ia mengaku pernah mengalami tekanan dan ancaman saat menjalankan tugas. Semua cacian dari pembeli BBM, kami tukang tadah. Andreas berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik dan dapat ditangani melalui pengawasan serta pengamanan yang memadai.
Menurutnya, kehadiran aparat secara berkala diperlukan bukan hanya untuk menertibkan antrean, tetapi juga memberikan rasa aman kepada petugas dan masyarakat yang menggunakan fasilitas SPBU.
Antrean Kendaraan Berpotensi Ganggu Jalan Negara.
Petugas keamanan SPBU Taworara, Ngongo Bobo, yang mengaku telah bertugas sekitar 15 tahun, mengatakan persoalan antrean membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Ia menyoroti kebiasaan sebagian pengguna kendaraan yang menempatkan lebih dari satu kendaraan dalam antrean untuk kepentingan pengisian.
“Yang kami harapkan adalah kesadaran semua pihak. Kalau kendaraan terlalu banyak berada di badan jalan, tentu mengganggu pengguna jalan lainnya. Kami juga harus memperhatikan kendaraan yang membutuhkan akses cepat,” kata Ngongo.
Menurut dia, penertiban oleh pemerintah daerah maupun aparat pernah dilakukan. Namun, kondisi antrean disebut kembali tidak tertib setelah kegiatan pengawasan selesai.
Karena itu, ia berharap pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi dapat dilaksanakan secara berkala, terutama pada waktu antrean kendaraan meningkat.
Siapa yang Bertanggung Jawab Mengawasi?.
Persoalan di SPBU Taworara memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi di daerah. Adanya dugaan pengepul BBM bersubsidi.
Pengelola SPBU pada dasarnya memiliki kewenangan teknis dalam pelayanan di lokasi. Sementara persoalan administrasi kendaraan, ketertiban lalu lintas, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, dan dugaan pelanggaran ketentuan memiliki kewenangan pada instansi yang berbeda.
Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak cukup jika hanya dibebankan kepada petugas SPBU.
Pemkab SBD, aparat kepolisian, TNI, instansi terkait administrasi kendaraan, serta pihak yang berwenang dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu melakukan koordinasi untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.
Jika benar ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang atau menggunakan identitas kendaraan yang tidak sesuai, persoalan tersebut perlu diverifikasi oleh instansi berwenang agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta dan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak berkembang persepsi yang merugikan pihak tertentu.
Publik Menunggu Pengawasan yang Terukur .
Persoalan antrean BBM dan dugaan kuat adanya Pengepul di SPBU Taworara pada akhirnya bukan hanya persoalan antara petugas dan pengguna kendaraan. Ada kepentingan masyarakat yang lebih luas, yakni memperoleh BBM sesuai ketentuan, mendapatkan pelayanan yang tertib, serta menggunakan jalan umum tanpa terganggu antrean kendaraan.
Karena itu, pengawasan yang terukur dan transparan menjadi penting. Penertiban tidak cukup dilakukan ketika persoalan sudah mencuat, tetapi perlu disertai pemantauan dan evaluasi secara berkala. Tegas Christo Nani.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai serta dugaan penyalahgunaan dalam pengisian BBM bersubsidi masih memerlukan verifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan.
Media membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang dinilai tidak tepat atau memerlukan penjelasan lebih lanjut.@
(Red/ Yoseph Kalumbang)***