WAIKABUBAK, nusaaksaranews.com — Langkah progresif dalam memerangi kejahatan kemanusiaan mulai ditabuh dari Nusa Tenggara Timur. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi mendorong Pulau Sumba untuk menjadi Pilot Project (proyek percontohan) Nasional dalam pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Komitmen strategis ini lahir dari Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor yang digelar di Mapolres Sumba Barat, Jumat (3/6/2026). Langkah ini dipandang sebagai momentum krusial untuk memutus rantai kejahatan yang kerap mengintai kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Sinergi Lintas Sektor Berbasis HAM.
Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan kunci, di antaranya:
Dian Sasmita (Komisioner KPAI).
Kombes Pol. Nova Irone Surentu (Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT).
AKBP Yohanis Nisa Pewali (Kapolres Sumba Barat).
UPTD PPA Provinsi NTT dan Kabupaten Sumba Barat.
Munafrizal Manan, didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM, Martinus Gabriel Goa, Tim Teknis Subdirektorat Pengelolaan Pengaduan HAM, Toufiqurrahman dan Felicia Yunike, serta Tim Teknis Direktorat Kepatuhan Intansi Pemerintah, Irma Malinda Suhartono, menegaskan bahwa TPPO dan TPKS bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal," tegas Munafrizal.
Tiga Pilar Fokus Penanganan.
Untuk memastikan proyek percontohan ini berjalan efektif dan berkelanjutan, pembahasan difokuskan pada tiga pilar utama:
Pilar Utama.
Implementasi Tindakan.
Edukasi PublikPenguatan pemahaman masyarakat akar rumput mengenai modus TPPO dan mitigasi risiko TPKS.
Kapasitas Aparat.
Peningkatan kompetensi aparat penegak hukum agar memiliki perspektif yang sensitif gender dan ramah anak.
Optimalisasi Pemda.
Mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam menyediakan ruang aman dan pemulihan bagi korban.
Komitmen Konkret di Lapangan.
Menyambut arahan pusat, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Nova Irone Surentu menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memperketat implementasi Program Zero TPPO melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang tanpa kompromi.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, menyatakan kesiapan jajarannya di lini depan.
"Kami siap meningkatkan kapasitas penyidik Unit PPA dengan pendekatan yang ramah perempuan dan anak, mengoptimalkan fungsi Ruang Pelayanan Khusus (RPK), serta mengedepankan prinsip keadilan gender dalam setiap proses penanganan perkara," ujar AKBP Yohanis.
Dari sisi pengawasan anak, Komisioner KPAI Dian Sasmita memastikan lembaga negara tersebut akan terus mengawal, mengadvokasi, dan mengedukasi publik demi memastikan hak-hak anak yang menjadi korban tetap terpenuhi dan terlindungi.
Menuju Sumba sebagai Model Nasional.
Sebagai bukti keseriusan, seluruh instansi yang hadir resmi menandatangani dokumen komitmen bersama. Piagam ini menjadi landasan hukum dan moral untuk mengintegrasikan gerakan perlawanan terhadap kejahatan kemanusiaan ini secara terstruktur.
Melalui pilot project di Pulau Sumba ini, Kementerian HAM optimistis wilayah ini akan bertransformasi menjadi model nasional yang sukses, memberikan cetak biru (blueprint) penanganan TPPO dan TPKS yang efektif bagi wilayah lain di seluruh Indonesia. Keberhasilan di Sumba diharapkan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir sepenuhnya untuk melindungi martabat setiap warga negaranya.# YK/ nusaaksaranews.