JAKARTA, 12 September 2026, nusaaksaranews.com — Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Mayjen TNI Purn. Herman Musakabe, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian mengungkap secara cepat, tuntas, profesional, dan transparan kasus penembakan yang menewaskan tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Desakan itu disampaikan Herman melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, sebagai bentuk keprihatinan atas meninggalnya tiga ASN, yakni AR (49), AAM (35), dan Willi Boeik (24), pada Rabu, 9 September 2026.
Dalam surat tersebut, Herman menyampaikan duka mendalam kepada keluarga para korban. Ia menyebut salah satu korban, Willi Boeik, merupakan putri Nusa Tenggara Timur.
Namun, Herman menegaskan bahwa perhatian terhadap kasus tersebut tidak semata-mata didasarkan pada latar belakang daerah korban. Menurutnya, hilangnya nyawa manusia merupakan persoalan kemanusiaan yang harus mendapat perhatian serius negara.
“Sebagai sesama warga NTT, peristiwa ini meninggalkan duka yang mendalam, terutama bagi pihak keluarga. Namun, keprihatinan ini bukan semata-mata karena korban adalah putri NTT. Hilangnya satu nyawa manusia adalah tragedi kemanusiaan di mana pun peristiwa itu terjadi,” demikian isi surat terbuka Herman.
Minta Pengungkapan Berbasis Bukti.
Herman meminta aparat kepolisian tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan. Ia juga mendorong agar rangkaian kejadian, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat ditelusuri berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurut Herman, siapa pun yang nantinya berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup dinyatakan terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memohon dan mendesak Bapak Kapolri beserta jajaran untuk mengungkap peristiwa ini secara cepat, tuntas, profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tulis Herman.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan proses hukum sebagai dasar pengungkapan perkara, bukan prasangka maupun tekanan publik.
Herman juga menekankan bahwa terhadap pihak yang terbukti bersalah, proses hukum harus dilakukan secara tegas, adil, dan profesional.
Ingatkan Agar Tidak Menyeret Identitas Kelompok
Dalam suratnya, Herman turut mengingatkan agar tindakan individu tidak digeneralisasi menjadi kesalahan suatu suku, kelompok, ataupun masyarakat tertentu.
“Perbuatan oknum tidak boleh digeneralisasi menjadi kesalahan suatu suku, kelompok, atau masyarakat tertentu,” tegasnya.
Pesan tersebut dinilai penting di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan prasangka dan ketegangan apabila informasi mengenai pelaku maupun latar belakang peristiwa disebarluaskan tanpa verifikasi.
Herman meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Jangan sampai sebuah tragedi melahirkan tragedi baru. Jangan pula informasi yang belum terverifikasi, prasangka, atau provokasi memperlebar persoalan dan merusak persaudaraan,” ujarnya.
Negara Diminta Pastikan Rasa Aman.
Herman menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat terlindungi dan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam mengungkap perkara tersebut.
Ia berharap pengungkapan kasus dilakukan secara objektif sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang diperlukan adalah negara hadir, hukum bekerja, masyarakat terlindungi, dan setiap warga negara dapat hidup serta menjalankan tugasnya dengan rasa aman,” katanya.
Di bagian akhir surat terbuka, Herman kembali menekankan tiga hal utama: kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan, dan rasa aman masyarakat harus dijamin.
Ia berharap langkah cepat dan tegas aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga tiga ASN yang meninggal dalam peristiwa tersebut sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.***
Sumber: Surat terbuka Herman Musakabe kepada Kapolri.
(Red/Yoseph Kalumbang).***