**“Sengketa Tanah Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Pemindahan Pilar dan Peran Babinsa di Buru Kaghu.”**

Oleh: Redaksi
Minggu, 23 Agt 2026 | 05:40 WITA 5 menit baca 350 dibaca
**“Sengketa Tanah Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Pemindahan Pilar dan Peran Babinsa di Buru Kaghu.”**
**“Sengketa Tanah Memanas, Ahli Waris Pertanyakan Pemindahan Pilar dan Peran Babinsa di Buru Kaghu.”** Sumber: Nusaaksaranews.com

TAMBOLAKA,23/8/26, nusaaksaranews.com — Sengketa lahan warisan keluarga almarhum Matius Anda di Weelorro, Desa Buru Kaghu, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, kembali memanas.

Persoalan yang semula berkaitan dengan batas tanah kini berkembang menjadi polemik mengenai proses penentuan batas di lapangan, dugaan tekanan terhadap ahli waris, serta keterlibatan pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam situasi yang masih disengketakan para pihak.

Perwakilan keluarga ahli waris, M. Putra dan Benyamin Anda, mengaku mengalami tekanan psikologis dalam proses penyelesaian sengketa tersebut.

“Kami merasa tertekan dan tidak mendapat ruang yang adil,” ujar Putra kepada redaksi NusaAksaraNews.com, Sabtu malam, 22 Agustus 2026.

Sengketa Lama Kembali Memanas.

Sengketa lahan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Menurut keterangan keluarga, pada masa pandemi Covid-19, rumah milik Yusuf, salah satu anggota keluarga, mengalami kebakaran yang oleh keluarga disebut sebagai akibat tindakan massa.

Peristiwa tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum. Namun, mengenai siapa saja yang telah diproses, status hukum masing-masing pihak, serta putusan pengadilannya, redaksi masih melakukan verifikasi dan meminta keterangan dari pihak berwenang.

Dalam perkembangan sebelumnya, keluarga ahli waris juga sempat merencanakan pemberian sebagian lahan kepada Kodim untuk kepentingan pembangunan batalyon. Menurut keluarga, rencana tersebut antara lain didorong oleh keinginan memperoleh rasa aman.

Namun, rencana itu tidak berlanjut karena persoalan teknis dan belum adanya kesepakatan seluruh pihak yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut.

Pilar Batas Dipersoalkan

Persoalan terbaru muncul.

ketika para pihak melakukan peninjauan terhadap batas tanah.

Menurut keluarga ahli waris, terdapat kesepakatan mengenai batas yang sebelumnya dibicarakan di tingkat desa. Namun, ketika dilakukan pengecekan di lapangan, keluarga mengaku menemukan posisi pilar yang tidak lagi sesuai dengan batas yang mereka pahami sebelumnya.

Keluarga menilai perubahan posisi tersebut berpotensi merugikan karena berkaitan dengan fondasi rumah batu yang berada di sekitar batas tanah.

Persoalan kemudian menjadi semakin sensitif karena tanah tersebut masih dalam sengketa dan belum terdapat putusan pengadilan yang menentukan pihak mana yang berhak atas objek atau batas tanah yang dipersoalkan.

Dalam kondisi seperti itu, keluarga mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang menentukan atau mengubah posisi tanda batas di lapangan.

Babinsa Turun ke Lokasi, Keluarga Pertanyakan Perannya.

Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, Kepala Desa Buru Kaghu Agus Dappa Ngara bersama Babinsa yang disebut bernama Yosep turun ke lokasi.

Di lokasi tersebut terjadi perdebatan antara Mama Putra dengan Okta Ringgi, yang disebut keluarga sebagai salah satu pihak yang berada dalam konflik batas tanah.

Keluarga juga menyerahkan rekaman digital kepada redaksi yang menurut mereka memperlihatkan situasi perdebatan dan proses penyampaian pendapat di lokasi.

Namun, redaksi tidak menyimpulkan rekaman tersebut sebagai bukti terjadinya intimidasi atau pembungkaman sebelum melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap isi dan konteks rekaman.

Yang menjadi pertanyaan utama keluarga justru adalah batas kewenangan aparat kewilayahan dalam sengketa tanah yang masih menjadi perselisihan antarwarga.

Apabila kehadiran Babinsa semata-mata untuk menjaga keamanan dan mencegah benturan, posisi tersebut tentu berbeda dengan tindakan menentukan, mengubah, atau memindahkan tanda batas tanah.

Karena itu, keluarga meminta penjelasan mengenai apakah Babinsa hanya menjalankan fungsi pengamanan atau turut mengambil tindakan terhadap posisi pilar batas tanah.

Saat dikonfirmasi, Babinsa Yosep mengatakan kehadirannya di lokasi bertujuan menjaga kondusivitas.

“Mudah-mudahan mereka bisa menyelesaikan dengan kepala dingin. Saya sudah imbau beberapa kali agar jangan ambil tindakan sendiri,” ujar Yosep melalui pesan singkat, Sabtu malam.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena menunjukkan bahwa Babinsa menyatakan dirinya hadir untuk mencegah tindakan sepihak. Namun, jika terdapat dugaan bahwa pilar batas telah dipindahkan, maka perlu dijelaskan secara terbuka siapa yang memindahkan, atas dasar apa pemindahan dilakukan, dan apakah terdapat pengukuran atau berita acara resmi yang menjadi dasar perubahan tersebut.

Kepala Desa Juga Diminta Transparan.

Keterlibatan Kepala Desa dalam proses penyelesaian sengketa juga menjadi sorotan keluarga.

Pemerintah desa memang memiliki fungsi pelayanan dan pemerintahan di tingkat desa serta dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan masyarakat. Namun, fasilitasi musyawarah berbeda dengan menetapkan secara sepihak siapa yang benar dalam sengketa kepemilikan atau batas tanah.

Karena itu, keluarga ahli waris meminta Kepala Desa menjelaskan: 1.Apakah terdapat berita acara kesepakatan batas tanah?

2. Siapa saja pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut?

3. Apakah seluruh pihak yang berkepentingan hadir dan menyatakan persetujuan secara bebas?

4.Apakah terdapat pengukuran dari instansi pertanahan?

5. Siapa yang memerintahkan atau menyetujui perubahan posisi pilar?

6. Apa dasar hukum perubahan tersebut?.

Pertanyaan tersebut penting untuk menjaga agar penyelesaian di tingkat desa tidak berubah menjadi tindakan sepihak yang justru memperbesar konflik.

Dugaan Teror Malam Hari.

Selain persoalan batas tanah, keluarga juga mengaku mengalami gangguan pada malam hari.

Menurut keluarga, rumah mereka beberapa kali dilempari batu oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Keluarga juga mengaku menemukan benda-benda yang mereka duga berkaitan dengan ancaman di sekitar lingkungan rumah.

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan dan penyelidikan untuk memastikan siapa pelakunya.

Redaksi menegaskan bahwa sampai berita ini diterbitkan, identitas pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas dugaan gangguan tersebut belum dapat dipastikan.

Karena itu, tuduhan terhadap individu atau kelompok tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan keluarga.

Sengketa Tanah Jangan Diselesaikan dengan Tekanan.

Persoalan utama dalam konflik ini bukan hanya siapa yang menguasai tanah, tetapi juga bagaimana proses penentuan batas dilakukan ketika para pihak belum mencapai kesepakatan.

Jika masing-masing pihak memiliki dokumen atau dasar penguasaan yang berbeda, penyelesaian seharusnya mengutamakan pemeriksaan dokumen, riwayat tanah, data pertanahan dan pengukuran oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Kehadiran aparat keamanan semestinya diarahkan untuk mencegah kekerasan dan menjaga keamanan seluruh pihak, bukan menjadi faktor yang membuat salah satu pihak merasa berada di bawah tekanan.

Keluarga ahli waris karena itu meminta agar setiap proses lanjutan dilakukan secara terbuka, menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan dan tidak mengubah tanda batas secara sepihak sebelum terdapat dasar yang jelas.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab.

NusaAksaraNews.com masih berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Desa Buru Kaghu Agus Dappa Ngara serta pihak-pihak yang disebut oleh keluarga ahli waris dalam pemberitaan ini.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda mengenai kronologi, status tanah, posisi pilar batas maupun keterlibatan masing-masing pihak.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan bahan yang diterima redaksi. Setiap tuduhan yang belum terverifikasi secara independen ditempatkan sebagai dugaan atau klaim pihak yang bersangkutan, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.@( Red/ Yoseph Kalumbang)***

R

Penulis Laporan

Redaksi

Jurnalis NusaAksaraNews yang berfokus pada liputan mendalam nasional.

Lihat Profil

Komentar

0 Tanggapan

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada artikel ini.

Komentar
Share WhatsApp