SUMBA BARAT DAYA,15/09/26,, nusaaksaranews.com — Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/9/2026), sehari setelah pemberitaan NusaAksaraNews.com mengenai sorotan KOMPAK Indonesia terhadap penanganan sejumlah persoalan di wilayah hukum Polres SBD.
Sebelumnya, Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa, menyoroti antara lain dugaan aktivitas penyelundupan ternak, dugaan keterlibatan oknum aparat, pengawasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite, serta perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten SBD.
Polisi: Belum Menemukan Keterlibatan Anggota.
Menanggapi sorotan mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas penyelundupan ternak, Kasatreskrim Polres SBD mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan keterlibatan anggota dalam kegiatan tersebut.
“Untuk sementara kami belum temukan keterlibatan anggota dalam kegiatan tersebut, namun kami akan terus lakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Yakobus.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum menemukan keterlibatan anggota sebagaimana yang sebelumnya disoroti KOMPAK Indonesia.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih menjadi bagian dari informasi yang sedang ditelusuri aparat penegak hukum.
Pengawasan Distribusi Pertalite Berlanjut.
Mengenai sorotan terhadap distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite, Yakobus mengatakan Polres SBD masih melakukan pengamanan dan penertiban di SPBU maupun lokasi distribusi Pertamina yang berada di wilayah Kabupaten SBD.
Menurut dia, kepolisian juga akan kembali melakukan operasi terhadap aktivitas penjualan BBM bersubsidi yang tidak memiliki izin.
“Kami masih terus lakukan pengamanan dan kami akan kembali lakukan operasi terhadap penjualan-penjualan BBM subsidi yang tidak ada izinnya,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat yang melakukan penjualan BBM bersubsidi tanpa izin agar menghentikan aktivitas tersebut.
Yakobus juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi.
“Jika ada masyarakat yang melakukan penimbunan BBM subsidi, tolong disampaikan kepada Polisi agar kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan dari pihak kepolisian mengenai langkah pengawasan dan penertiban distribusi BBM bersubsidi di wilayah SBD.
Adapun setiap dugaan pelanggaran terkait distribusi atau penimbunan BBM bersubsidi tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkara Dinkes Masih Tahap Penyelidikan.
Sementara itu, terkait perkara yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten SBD, Kasatreskrim menegaskan bahwa penanganannya masih berlangsung dan saat ini berada pada tahap penyelidikan.
Yakobus mengatakan penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
“Masih berproses, masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Perkara tersebut belum berhenti, masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dengan demikian, berdasarkan klarifikasi Kasatreskrim, perkara yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan tersebut belum sampai pada kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab. Prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Klarifikasi Polres SBD.
Klarifikasi Kasatreskrim Polres SBD tersebut menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan atas sorotan KOMPAK Indonesia.
Sebelumnya, KOMPAK Indonesia meminta agar sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat mendapat penanganan dan pengawasan dari aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Polres SBD melalui Kasatreskrim menyatakan bahwa dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas penyelundupan ternak sejauh ini belum ditemukan, pengawasan terhadap distribusi Pertalite masih dilakukan, dan perkara yang berkaitan dengan Dinas Kesehatan masih dalam tahap penyelidikan.
NusaAksaraNews.com menyajikan kedua perspektif tersebut untuk memberikan informasi yang lebih lengkap kepada publik.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat perkembangan baru, termasuk hasil penyelidikan kepolisian maupun keterangan dari pihak-pihak terkait, informasi tersebut akan disampaikan dalam pemberitaan berikutnya.
(Red/Yoseph Kalumbang)***